JAKARTA - Pemerintah kembali membuka kesempatan bagi para lulusan SMA dan sederajat untuk mendapatkan bantuan biaya pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025. Program ini memberikan dukungan penuh bagi calon mahasiswa berprestasi yang memiliki keterbatasan ekonomi agar dapat melanjutkan studi ke perguruan tinggi.
Tata cara pendaftaran KIP Kuliah untuk seluruh jalur masuk (SNBP, SNBT, dan Mandiri) dilakukan secara online melalui laman:
https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/
1. Penerima KIP Kuliah adalah lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus 2 (dua) tahun sebelumnya.
2. Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi Akademik atau Perguruan Tinggi Vokasi, baik PTN maupun PTS, pada Program Studi yang telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.
3. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus yang didukung bukti dokumen yang sah.