Sebelum menjabat sebagai Direktur Lokataru Foundation, Delpedro mengawali kariernya sebagai Research Assistant di Lokataru Law and Human Rights Office (2019–2021). Ia juga pernah bekerja di Hakasasi.id (2020–2021), menjadi Program Assistant di KontraS (2022–2023), serta Researcher di Kantor Hukum Haris Azhar (2023). Selain itu, ia aktif menulis sebagai koresponden BandungBergerak.id sejak 2021 hingga pertengahan 2024.
Pada Desember 2023, Delpedro kembali bergabung dengan Lokataru Foundation sebagai peneliti, sebelum kemudian menjabat sebagai Direktur hingga penangkapannya pada awal September 2025. Ia juga aktif terlibat dalam penanganan berbagai kasus yang mendapatkan tindakan represif dari aparat melalui organisasi-organisasi tempatnya bernaung.
Penangkapan Delpedro memicu reaksi keras dari kalangan aktivis HAM. Sebuah seruan bertajuk “Bebaskan Delpedro Marhaen” beredar, menyoroti proses penangkapan yang dinilai tidak prosedural karena dilakukan tanpa surat perintah resmi. Publik pun bertanya-tanya apakah penangkapan ini memiliki dasar hukum yang kuat atau justru menjadi bagian dari upaya pembungkaman kebebasan berpendapat.
Salah satu komentar warganet di Instagram dengan akun @stfumy1993 menuliskan, “Ini bukan penangkapan, tapi penculikan!”
(Kurniasih Miftakhul Jannah)