JAKARTA – Ini riwayat pendidikan Delpedro Marhaen, Bos Lokataru Foundation lulusan UPN Veteran yang ditangkap polisi. Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen (DMR), ditangkap Polda Metro Jaya.
Penangkapan ini menimbulkan perhatian publik, bukan hanya karena posisinya sebagai pimpinan organisasi hukum dan HAM, tetapi juga karena rekam jejak pendidikan serta pengalaman panjangnya di bidang advokasi.
Delpedro dijemput paksa aparat kepolisian sekitar pukul 22.45 WIB dengan mobil Ertiga putih. Tim advokasi Lokataru menyebut penangkapan dilakukan tanpa menunjukkan surat perintah maupun penjelasan hukum yang jelas.
“Penangkapan dilakukan tanpa penjelasan resmi mengenai dasar hukum,” ujar tim advokasi Lokataru, Fian Alaydrus, dikutip Rabu (3/9/2025).
Selain Delpedro, staf Lokataru bernama Mujaffar juga turut diamankan. Menurut Fian, Mujaffar ditangkap saat sedang mendampingi Delpedro di kantin. “Tiba-tiba ada 7–8 orang membawa alat pendeteksi, lalu menanyakan siapa Mujaffar. Akhirnya dia juga ikut dibawa,” jelasnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan Delpedro ditetapkan sebagai tersangka dugaan penghasutan aksi anarkistis. “Saudara DMR diduga menghasut untuk melakukan pidana, menyebarkan informasi bohong yang menimbulkan keresahan, serta melibatkan anak dalam aksi unjuk rasa,” kata Ade Ary.
Melansir dari akun resminya, Delpedro memiliki latar pendidikan hukum dan politik yang cukup kuat. Ia menempuh pendidikan S1 Hukum di Universitas Tarumanagara (UNTAR) pada 2018–2022. Setelah itu, ia melanjutkan studi pascasarjana di dua kampus sekaligus, yakni Magister Hukum di Universitas Tarumanagara dan Magister Citizenship Politics di Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta pada periode 2023–2024.
Sebelum menjabat sebagai Direktur Lokataru Foundation, Delpedro mengawali kariernya sebagai Research Assistant di Lokataru Law and Human Rights Office (2019–2021). Ia juga pernah bekerja di Hakasasi.id (2020–2021), menjadi Program Assistant di KontraS (2022–2023), serta Researcher di Kantor Hukum Haris Azhar (2023). Selain itu, ia aktif menulis sebagai koresponden BandungBergerak.id sejak 2021 hingga pertengahan 2024.
Pada Desember 2023, Delpedro kembali bergabung dengan Lokataru Foundation sebagai peneliti, sebelum kemudian menjabat sebagai Direktur hingga penangkapannya pada awal September 2025. Ia juga aktif terlibat dalam penanganan berbagai kasus yang mendapatkan tindakan represif dari aparat melalui organisasi-organisasi tempatnya bernaung.
Penangkapan Delpedro memicu reaksi keras dari kalangan aktivis HAM. Sebuah seruan bertajuk “Bebaskan Delpedro Marhaen” beredar, menyoroti proses penangkapan yang dinilai tidak prosedural karena dilakukan tanpa surat perintah resmi. Publik pun bertanya-tanya apakah penangkapan ini memiliki dasar hukum yang kuat atau justru menjadi bagian dari upaya pembungkaman kebebasan berpendapat.
Salah satu komentar warganet di Instagram dengan akun @stfumy1993 menuliskan, “Ini bukan penangkapan, tapi penculikan!”
(Kurniasih Miftakhul Jannah)