JAKARTA – Nama anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKB, Nasim Khan, tengah ramai diperbincangkan publik usai mengusulkan adanya gerbong khusus merokok di kereta api jarak jauh.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Bobby Rasyidin pada Rabu, 20 Agustus 2025, Nasim meminta agar KAI menghadirkan satu gerbong yang bisa difungsikan sebagai *smoking area*.
“Dulu ada gerbong kafe, lalu dihilangkan. Saya kira tidak masalah kalau disisakan satu gerbong khusus, bisa untuk ngopi sekaligus *smoking area*,” kata Nasim, dikutip Kamis (21/8/2025).
Ia meyakini keberadaan gerbong merokok tidak hanya bermanfaat bagi penumpang, tetapi juga bisa mendatangkan keuntungan bagi KAI.
Meski begitu, PT KAI menegaskan bahwa larangan merokok di dalam kereta masih berlaku sejak 2012. Kebijakan tersebut sesuai dengan Peraturan Kawasan Tanpa Rokok (2011) dan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Sebagai gantinya, perusahaan tetap menyiapkan area merokok di sejumlah stasiun.
Lantas, siapa sebenarnya sosok Nasim Khan? Mengutip laman resmi DPR RI, pria kelahiran Situbondo, Jawa Timur, 10 Juni 1975 ini merupakan lulusan Sarjana Teknik Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang pada periode 1993–2000.
Sejak masa kuliah, ia aktif di berbagai organisasi mahasiswa, di antaranya Himpunan dan Senat ITN Malang, Forum Komunikasi Mahasiswa Malang, Ikatan Mahasiswa Madura, hingga jaringan alumni lintas institusi.
Nasim Khan tercatat pernah menjabat sebagai Wakil Bendahara Umum DPP PKB periode 2019–2024. Ia juga sudah tiga periode duduk sebagai anggota DPR RI, yakni 2014–2019, 2019–2024, dan 2024–2029.
Saat ini, ia bertugas di Komisi VI DPR RI yang membidangi perindustrian, perdagangan, BUMN, koperasi UKM, investasi, dan standarisasi nasional.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)