Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Minim Perlindungan Sosial, Mahasiswa Indonesia di Luar Negeri Serukan Reformasi Kebijakan

Kurniasih Miftakhul Jannah , Jurnalis-Selasa, 15 Juli 2025 |13:10 WIB
Minim Perlindungan Sosial, Mahasiswa Indonesia di Luar Negeri Serukan Reformasi Kebijakan
Minim Perlindungan Sosial, Mahasiswa Indonesia di Luar Negeri Serukan Reformasi Kebijakan (Foto: Freepik)
A
A
A

“Banyak mahasiswa kami produktif, tetapi secara hukum belum diakui sebagai subjek yang wajib dilindungi. Ini celah yang perlu segera dijembatani oleh negara,” imbuh Andika.

PPID mendorong reformulasi kebijakan perlindungan sosial yang adaptif terhadap kebutuhan diaspora pelajar. Usulan tersebut meliputi:

- Pengembangan produk perlindungan khusus pelajar luar negeri,

- Perluasan manfaat JKK dan JKM dalam konteks lintas negara,

- Kerja sama bilateral dengan lembaga jaminan sosial negara tujuan studi,

- Serta pendataan mahasiswa aktif yang bekerja atau magang di luar negeri.

Di samping itu, edukasi terhadap hak-hak mahasiswa dan literasi jaminan sosial menjadi krusial. Banyak pelajar tidak memahami bahwa aktivitas magang dan kerja paruh waktu mereka mengandung risiko tinggi tanpa skema perlindungan.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement