Kegiatan MPLS Ramah ini mempunyai beberapa kegiatan yang terdiri dari kegiatan wajib dan pilihan, berikut adalah kegiatannya:
1. Kegiatan Wajib MPLS Ramah
- Kegiatan untuk menumbuhkan dan menguatkan karakter serta profil lulusan murid baru melalui Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Pertemuan Pagi Ceria, pengenalan profil lulusan, dan aktivitas lainnya terkait program pencegahan penyimpangan isu sosial (judi online, NAPZA, dan keadaban digital).
- Kegiatan pengenalan dan interaksi positif dengan warga satuan pendidikan.
- Kegiatan pengenalan sarana dan prasarana satuan pendidikan.
- Kegiatan pengenalan fasilitas umum yang tersedia di lingkungan terdekat satuan pendidikan.
- Kegiatan pengenalan visi, misi, dan tujuan sebagai ciri khas satuan pendidikan.
- Kegiatan pengenalan intrakurikuler dan kokurikuler yang dilaksanakan di satuan pendidikan.
- Kegiatan pengenalan kegiatan kesiswaan.
- Kegiatan pengenalan budaya satuan pendidikan.
- Kegiatan asesmen MPLS Ramah untuk literasi membaca dan numerasi.
2. Kegiatan Pilihan MPLS Ramah
- Kegiatan pengenalan program kesehatan sekolah termasuk keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
- Kegiatan pengenalan empat pilar kebangsaan.
- Kegiatan pencegahan isu pornografi.
- Kegiatan pencegahan perkawinan anak.
- Kegiatan pencegahan isu sosial lainnya.
- Kegiatan pendidikan perubahan iklim.
Namun ada beberapa kegiatan yang dilarang pada pelaksanaan MPLS Ramah, berikut kegiatan yang dilarang:
- Memberikan tugas yang tidak masuk akal atau tidak relevan.
- Aktivitas yang mengarah pada kekerasan.
- Kegiatan MPLS Ramah tanpa pengawasan guru.
- Penggunaan atribut yang tidak edukatif dan tidak relevan.