Dalam artikel Hafied dan Cangara (2024), ditegaskan bahwa komunikasi krisis juga memengaruhi cara publik membentuk opini dan mengambil keputusan. Komunikasi yang tidak hanya logis tetapi juga emosional mampu menciptakan rasa keterhubungan antara publik dan organisasi. Pesan yang disampaikan selama krisis harus memperhitungkan dimensi afektif publik, terutama generasi digital yang lebih peka terhadap nilai dan empati. Strategi ini dapat menciptakan hubungan yang lebih erat antara perusahaan dan konsumen, sekaligus mempercepat proses pemulihan reputasi.
Meskipun strategi komunikasi krisis telah banyak dikembangkan, tantangan tetap muncul dalam praktiknya. Pertama, penyebaran informasi palsu dan hoaks sangat cepat di media sosial. Kedua, resistensi internal dari karyawan terhadap perubahan seringkali tidak diantisipasi dengan baik. Ketiga, tidak semua organisasi memiliki protokol komunikasi yang siap digunakan ketika krisis terjadi. Oleh karena itu, perusahaan perlu memiliki sistem monitoring media sosial, pelatihan komunikasi untuk tim internal, serta perencanaan krisis yang diperbarui secara berkala. Komunikasi krisis bukan hanya tanggung jawab divisi PR, tetapi merupakan kewaspadaan kolektif seluruh organisasi.
Komunikasi krisis di era digital memerlukan strategi yang adaptif, transparan, dan berbasis teknologi. Dengan mengelola komunikasi secara cepat, empatik, dan berbasis data, perusahaan dapat tidak hanya meredam dampak negatif dari krisis, tetapi juga memperkuat reputasi jangka panjang. Studi kasus BukaLapak, kajian teori SCCT, serta pandangan para ahli menunjukkan bahwa keberhasilan komunikasi krisis sangat ditentukan oleh kesiapan strategi, kualitas kepemimpinan, dan keterlibatan publik yang aktif. Diperlukan sinergi antara teknologi, keahlian komunikasi, dan pemahaman terhadap audiens agar komunikasi krisis dapat dijadikan instrumen strategis dalam mempertahankan keberlanjutan organisasi.
Penulis:
Bintang Ramasalsa Indrabudi
Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi
Universitas Pembangunan Negara Veteran Jakarta (UPNVJ)
(Kurniasih Miftakhul Jannah)