JAKARTA - Berapa uang saku KIP Kuliah 2025? Ini Jawabannya. Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah adalah adalah program kerja pemerintah untuk memberikan akses pendidikan tinggi kepada masyarakat terutama dari kalangan kurang mampu.
Program ini dirancang untuk membantu mahasiswa dari keluarga kurang mampu dalam mengakses pendidikan tinggi. KIP Kuliah memberikan bantuan biaya pendidikan yang mencakup Uang Kuliah Tunggal (UKT), dan uang saku bulanan yang bervariasi tergantung pada klaster daerah.
Apabila besaran biaya KIP Kuliah 2025 sama dengan biaya KIP Kuliah 2024, berikut adalah detail biaya yang akan diterima oleh penerima:
Program Studi dengan Akreditasi A
· Bidang Kedokteran: Maksimal Rp12 juta per semester.
· Bidang Non-Kedokteran: Maksimal Rp8 juta per semester.
Program Studi dengan Akreditasi B
· Maksimal Rp4 juta per semester.
Program Studi dengan Akreditasi C
· Maksimal Rp2,4 juta per semester.
Mahasiswa yang mendapatkan kesempatan sebagai penerima KIP Kuliah, nantinya juga akan mendapatkan bantuan biaya hidup. Biaya hidup yang didapatkan tiap mahasiswa juga berdasarkan lima klaster lokasi daerah. Selain itu, biaya hidup yang diberikan kepada mahasiswa nantinya akan diberikan per bulan. Berikut ini rincian besaran biaya hidup berdasarkan klaster daerah:
· Klaster 1: Rp800 ribu per bulan.
· Klaster 2: Rp950 ribu per bulan.
· Klaster 3: Rp1,1 juta per bulan.
· Klaster 4: Rp1,25 juta per bulan.
· Klaster 5: Rp1,4 juta per bulan.
Nantinya biaya hidup tersebut akan diberikan setiap bulannya untuk membantu mahasiswa memenuhi kebutuhan sehari-hari selama masa studi mereka. Selain itu, hal ini juga bertujuan memastikan mahasiswa dapat fokus pada pendidikan tanpa terlalu khawatir tentang beban keuangan.
Maka dengan adanya program KIP Kuliah ini, diharapkan para mahasiswa dari keluarga kurang mampu dapat lebih fokus pada studi mereka tanpa terbebani oleh masalah finansial. Pemerintah berkomitmen untuk terus memperluas akses pendidikan tinggi dan mendukung generasi muda dalam meraih cita-cita mereka.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)