Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cara Membuat SKTM Buat KIP Kuliah 2025 Via Online dan Offline

Aura Fierdausi Alfahis , Jurnalis-Sabtu, 11 Januari 2025 |08:14 WIB
Cara Membuat SKTM Buat KIP Kuliah 2025 Via Online dan Offline
Cara Membuat SKTM Buat KIP Kuliah 2025 Via Online dan Offline. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Cara membuat SKTM buat KIP kuliah 2025 via online dan offline? Berikut penjelasan langkah-langkahnya. Surat Keterangan Tidak Mampu atau SKTM merupakan dokumen yang dibutuhkan untuk mendukung persyaratan pendaftaran Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah.

Pembukaan pendaftaran KIP Kuliah 2025 rencananya akan dimulai dari 3 Februari 2025, atau sebelum pendaftaran Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).

Dengan memahami dan mempersiapkan pengajuan SKTM, calon mahasiswa dapat memastikan syarat-syarat terpenuhi dan memaksimalkan peluang untuk melanjutkan pendidikan tinggi tanpa terbebani masalah finansial.

Bagaimana caranya? Berikut Cara membuat SKTM buat KIP kuliah 2025 via online dan offline yang sudah dirangkum oleh Okezone, Kamis (9/1/2025).

Dokumen yang harus disiapkan untuk membuat SKTM

1.       Fotokopi e-KTP

2.       Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

3.       Surat pengantar dari RT atau RW

Persyaratan pembuatan SKTM bisa berbeda-beda di setiap daerah. Oleh karena itu, disarankan untuk langsung menghubungi petugas di kantor desa, kelurahan, atau kecamatan guna memperoleh informasi yang lebih akurat.

Cara membuat SKTM Offline

- Kunjungi kantor pelayanan SKTM
- Pergilah ke kantor desa, kelurahan, kecamatan, atau kantor layanan SKTM sesuai domisili Anda.
- Bawa dokumen persyaratan
- Pastikan Anda telah menyiapkan dan membawa seluruh dokumen persyaratan yang diminta (fotokopi e-KTP, fotokopi KK, Surat Pengantar RT/RW).
- Serahkan dokumen kepada petugas
- Serahkan semua berkas persyaratan kepada petugas yang bertugas di kantor tersebut.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement