MALANG - Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Timur memastikan perkara dugaan penganiayaan guru kepada siswa SMKN 12 Kota Malang sudah berakhir damai. Kedua belah pihak baik dari guru berinisial AK, dan siswa berinisial R, serta keluarga sudah bertemu tiga kali dalam proses mediasi.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Timur Aries Agung Paewai mengungkapkan, pihaknya sudah bertemu langsung dengan keluarga siswa berinisial R, dan guru agama Islam berinisial AK. Hasil keterangan dari kedua belah pihak memang ada kesamaan, sebelum terjadi peristiwa yang terekam kamera ponsel siswa lain.
"Kami sudah mengumpulkan data dan informasi, baik dari sekolah sendiri, dari kepala sekolah, dari kepala cabang dinas wilayah Kota Malang dan Kota Batu, bersama dengan kepala bidang SMK. Setelah kita membuat seluruh data, kami mengumpulkan orang tua dan siswanya, dan juga guru yang sebagai guru Pendidikan Agama Islam, yang terjadi sesuai dengan ada video yang beredar," ucap Aries Agung Paewai, usai mediasi di SMKN 12 Kota Malang, Senin (5/8/2024).
Hasil dari mediasi itu memang sudah dipastikan ada kesepakatan damai. Bahkan pihak siswa berinisial R dan keluarganya sudah meminta maaf dan mengakui kesalahan ke guru berinisial AK itu, begitu pun sebaliknya permintaan maaf dan pengakuan kesalahan disampaikan oleh AK ke siswa berinisial R dan keluarganya.
"Sudah diakui oleh guru tersebut dan mengaku salah, bahwa tindakan yang dilakukan di luar dari ketentuan yang berlaku sebagai seorang guru kepada siswanya," tutur pria yang juga menjabat sebagai Penjabat Wali Kota (Pj Walkot) Batu ini.
Aries menegaskan, kedua belah pihak juga sudah membuat surat pernyataan perdamaian, sama-sama meminta maaf, dan menandatangani surat tersebut dengan dilampiri materai. Pihaknya menegaskan, akan menindak siapa pun di lingkungan Dinas Pendidikan Jawa Timur dan lembaga pendidikan, baik dari unsur guru, siswa, atau lainnya yang melakukan tindakan perundungan dan bullying.