Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

SPECIAL REPORT: Skandal Cuci Rapor demi Masuk Sekolah Negeri

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Minggu, 21 Juli 2024 |07:22 WIB
SPECIAL REPORT: Skandal Cuci Rapor demi Masuk Sekolah Negeri
Special Report Okezone Skandal Cuci Rapor demi Masuk Sekolah Negeri (Foto: Okezone)
A
A
A

Ade menyebut kejanggalan nilai rapor itu ditelisik oleh Itjen Kemendikbudristek ternyata nilai rapor tidak sesuai dengan nilai yang diupload pada sistem PPDB sehingga terbukti ada praktik cuci rapor tersebut.

"Mereka kan yang punya e-rapor ya, ada aplikasi e-rapor. Nah, aplikasi e-rapor ini kan tidak bisa diakses oleh Pemda, (dan) karena tidak bisa diakses oleh Pemda, jadi akhirnya dibuka di e-rapor di Kemendikbud Ristek. Ternyata nilainya (di e-rapor) tidak sama dengan nilai yang di upload dengan buku rapor maupun buku nilai dari sekolah. Sehingga akhirnya ditelusuri oleh Itjen Kemendikbud bersama kami dan akhirnya diketahui jelas lah, ada istilahnya di Depok itu 'cuci rapor' ya, ada cuci rapor yang dilakukan oleh sekolah," ucapnya.

Dalam temuan sementara yang dirilis awal bulan Juli, Ombudsman melaporkan, penambahan rombongan belajar (rombel) dan penambahan jalur di luar prosedur masih mewarnai PPDB tahun 2024.

Ombudsman RI menerima sekitar 467 aduan masyarakat. Laporan ini terkait dengan dugaan kecurangan masalah di hampir setiap jalur PPDB: prestasi, zonasi, dan afirmasi.

Dari aduan masyarakat yang diterima Ombudsman, dugaan maladministrasi didominasi penyimpangan prosedur (51%), tidak memberi layanan (13%), tidak kompeten (12%), diskriminasi (11%), penundaan berlarut (7%), permintaan imbalan uang, barang dan jasa (2%), tidak patut (2%) dan penyalahgunaan wewenang (2%).

"Dalam jalur zonasi, adanya pemahaman keliru baik juklak dan juknis penentuan zona di mana selama ini masih banyak yang menggunakan jarak padahal dapat juga menggunakan area zona."

"Untuk afirmasi, seharusnya juga tidak hanya bagi anak yang kurang beruntung secara ekonomi tetapi juga berlaku kepada teman-teman disabilitas," kata anggota Ombudsman Indraza Marzuki Rais.

Dari jalur prestasi, Ombudsman mengeklaim menemukan praktik cuci rapor untuk menaikan gengsi sekolah tersebut.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement