Lebih jauh Agustin menjelaskan hasil evaluasi bersama International Office Atma Jaya menunjukkan adanya sejumlah hal yang perlu mendapatkan perbaikan signifikan mengingat terjadinya missmanagement dalam proses penempatan kerja. Antara lain, mulai dari proses pengiriman mahasiswa, masalah keuangan berupa pemotongan biaya akomodasi, tax refund, serta perlindungan kerja, dan jaminan kesehatan.
“Kepulangan seluruh mahasiswa Atma Jaya ke Indonesia, selain karena habisnya masa kontrak kerja magang, juga tidak terlepas dari upaya-upaya pihak universitas yang memberikan pembekalan sejak awal kepada mahasiswa. Mulai dari proses seleksi sesuai kriteria tujuan program magang, konsultasi administrasi dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, serta melakukan komunikasi dengan Lembaga Dikti Kemendikbud. Kami bersyukur seluruh mahasiswa bisa pulang dengan baik,” kata Agustin.
Agustin kemudian mengemukakan, secara keseluruhan universitas memiliki berbagai kerja sama internasional, tidak hanya dengan Jerman tetapi juga dengan negara-negara maju lainnya di kawasan Asia seperti Korea Selatan, Taiwan, dan Singapura, juga di Eropa diantaranya Belanda dan Perancis.
Hasil evaluasi lainnya yang perlu disikapi secara internal yaitu pengalaman ini juga merupakan pembelajaran penting untuk universitas agar selalu waspada dan berhati-hati sekaligus memperketat setiap usulan ataupun masukkan terkait program kerja magang baik di luar negeri maupun di dalam negeri.
“Untuk menyikapi hal-hal yang tidak diinginkan terkait dengan perkembangan kasus ini, jika diperlukan pihak universitas sendiri akan menyiapkan langkah-langkah hukum yang menyeluruh sebagai upaya menjaga nama baik sekaligus terjaminnya proses belajar mengajar yang kondusif di kampus secara permanen,” demikian kata Agusti
(Kurniasih Miftakhul Jannah)