Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ratusan Guru Tagih Pembayaran Tunjangan Sertifikasi 2023, Belum Dibayar sejak Mei

Joni Nura , Jurnalis-Selasa, 22 Agustus 2023 |16:05 WIB
Ratusan Guru Tagih Pembayaran Tunjangan Sertifikasi 2023, Belum Dibayar sejak Mei
Tunjangan sertifikasi guru di Sikka belum dibayar (Foto: Freepik)
A
A
A

 

NUSA TENGGARA TIMUR - Sebanyak 810 guru menuntut hak mereka berupa pembayaran uang sertifikasi 2023. Mereka sudah menuntut hak sejak bulan Mei 2023. Kasus ini sudah diusut oleh Kejaksaan Negeri Sikka, NTT.

Pembayaran uang sertifikasi diduga disalahgunakan oleh oknum dinas. Para guru bahkan mesti mengikat tangan sebagai bentuk protes atas proses hukum yang dinilai lambat.

 BACA JUGA:

Dana sertifikasi guru tahun 2023 mencapai Rp640 juta dan belum dibayarkan. Para guru kecewa karena kasus ini dinilai lamban.

 BACA JUGA:

Pihak Kejari Sikka mengaku telah memproses kasus dana sertifikasi guru-guru sejak bulan mei 2023. Sejak awal Agustus 2023, pihaknya telah menaikan kasus ini ke tingkat penyidikan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement