SURABAYA - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jatim kembali membuka Beasiswa prestasi keagamaan tahun 2023.
Program beasiswa yang diamanatkan kepada Program Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) PWNU Jatim ini bakal ditutup pada 30 Mei 2023. Untuk itu, Nahdliyin dan masyarakat umum diimbau untuk segera mendaftar.
Dikutip NU Online, Ketua Koordinator Bidang (Korbid) PPSDM PWNU Jatim, Gus M Robith Fuadi mengimbau agar Nahdliyin dapat memanfaatkan kesempatan emas ini sebelum pendaftaran ditutup pada 30 Mei 2023 lusa. Disebutkan, bahwa proses pendaftaran atau registrasi dilakukan secara online dan mudah.
“Kami berharap kepada warga NU agar segera melakukan registrasi sebelum batas akhir masa pendaftaran,” ujarnya, Ahad (28/05/2023).
Wakil Sekretaris PWNU Jatim itu menyampaikan, antusiasme pendaftar beasiswa prestasi PWNU Jatim cukup tinggi. Hal tersebut terbukti dari banyaknya pendaftar per Ahad (28/05/2023) yang telah mencapai ratusan orang.
“Mari manfaatkan kesempatan tersebut. Beasiswa ini untuk memberikan akses seluas-luasnya bagi santri dan kader-kader NU agar bisa mengenyam pendidikan di perguruan tinggi dengan sebaik-baiknya,” ucapnya.
Diketahui, program beasiswa prestasi keagamaan tahun 2023 ini merupakan kerja sama PWNU Jatim dengan sejumlah perguruan tinggi. Yakni, meliputi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (PTNU) di Jawa Timur.
Berikut ini cara dan ketentuan pendaftaran beasiswa prestasi keagamaan PWNU Jatim 2023:
Pendaftaran online melalui https://s.id/BeasiswaPWNU2023 (18-30 Mei 2023)
Tes tulis keagamaan dan umum di Kantor PWNU Jatim (2-3 Juni 2023)
Pengumuman tes seleksi melalui website PWNU Jatim (5 Juni 2023)
Persyaratan Umum
Mendapatkan rekomendasi PCNU setempat/lembaga dan banom PWNU Jatim/pondok pesantren
Lulusan SMA/MA sederajat 2 tahun terakhir untuk PTN
Lulusan SMA/MA sederajat 5 tahun terakhir untuk PTNU
Persyaratan Khusus
Selain dapat memenuhi sebagaimana dalam persyaratan umum, pendaftar juga perlu memiliki salah satu kompetensi berikut:
Memiliki sertifikat atau surat keterangan hafalan Al-Qur’an minimal 10 juz
Memiliki sertifikat juara 1/2/3 MTQ (semua bidang) tingkat kabupaten-kota/ provinsi/ nasional/ internasional
Memiliki sertifikat/surat keterangan keahlian membaca kitab kuning