Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dugaan Kecurangan Pemilihan Rektor, Ikatan Alumni Desak MWA UNS Patuhi Permendikbudristek

Muhammad Fadli Rizal , Jurnalis-Kamis, 06 April 2023 |11:12 WIB
Dugaan Kecurangan Pemilihan Rektor, Ikatan Alumni Desak MWA UNS Patuhi Permendikbudristek
Foto ist
A
A
A

Keputusan tertuang dalam Peraturan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 24 Tahun 2023 tentang Penataan Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan UNS tertanggal 31 Maret 2023.

Dalam Pasal 3 keputusan tersebut, disebutkan bahwa tugas dan wewenang Majelis Wali Amanat UNS dibekukan dibekukan. Selanjutnya, dalam pasal 4 tugas wewenang MWA dilaksanakan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi.

Sedangkan dalam Pasal 5 disebutkan bahwa hasil pemilihan rektor dan penetapan Rektor UNS masa bakti 2023-2028 dibatalkan.

( Muhammad Fadli Rizal)

Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement