Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kaum Milenial Akrab dengan Ruang Digital, Ini Pesan Direktur Pemberitaan MPI Agar Terhindar dari Hukum

Inin Nastain , Jurnalis-Rabu, 14 Desember 2022 |11:35 WIB
Kaum Milenial Akrab dengan Ruang Digital, Ini Pesan Direktur Pemberitaan MPI Agar Terhindar dari Hukum
Direktur Pemberitaan MNC Portal Indonesia (MPI) Yadi Hendriana/Istimewa
A
A
A

“Kalau seandainya bukan karya jurnalistik, itu tidak ada di bawah naungan UU Pers nomor 40 tahun 1999. Justru sebaliknya, nanti akan kena pidana, yaitu undang-undang ITE. Harus betul-betul diperhatikan,” jelas dia.

“(jurnalis) Selama melakukan proses-proses dengan baik, karya-karya dari kerja jurnalistik, itu bisa dilindungi dengan UU (Pers). Kalau media sosial, harus bijak menggunakan,. Karena sudah banyak contoh yang tergelincir,” lanjut Yadi yang juga Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers, Dewan Pers itu.

(Natalia Bulan)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement