Serangga dianggap sebagai hama sejak awal abad ke-20 sehingga mendorong ditemukannya teknologi pemusnah hama atau DDT pada tahun 1944. Namun pda 1960 Rachel Carlson mengungkapkan bahaya penggunaan DDT melalui bukunya yang berjudul “Silent Spring”.
Pengendailan hayati merupakan bagian dari pengendalian hama terpadu (PHT), yang menjadi salah satu solusi yang ditawarkan saat ini.
Selain pengendalian hayati, dalam PHT terdapat pengendalian kultural, fisik, dan pengendalian secara kimia dengan insektisida dosis ringan, jika hasil yang diinginkan belum tercapai.
“Serangga akan terus berevolusi sehingga saat ini terdapat setidaknya 30 ordo serangga, dan akan terus bertambah. Jumlah jenis serangga dalam setiap ordo juga bervariasi,” lanjutnya.