Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemendikbudristek Ubah Stigma Disabilitas Melalui Sekolah Inklusif

Antara , Jurnalis-Selasa, 24 Agustus 2021 |18:33 WIB
 Kemendikbudristek Ubah Stigma Disabilitas Melalui Sekolah Inklusif
Foto: Illustrasi Okezone.com
A
A
A

Penyebab lainnya dikarenakan beberapa siswa penyandang disabilitas, memiliki kebutuhan khusus yang lebih spesifik dari siswa lainnya seperti siswa berkebutuhan khusus ganda, yakni penyandang tuna netra sekaligus tuna rungu.

Ia mengungkapkan, sebesar 35% anak berkebutuhan khusus di Indonesia belum dapat terlayani dengan baik. Hal itu disebabkan karena saat ini hanya ada sekitar 2.500 sekolah berkebutuhan khusus dan sekitar 124 ribu sekolah inklusif yang dapat menerima anak berkebutuhan khusus di luar Sekolah Luar Biasa (SLB) saat ini.

“35 persen yang belum terakomodasi di bidang pendidikan ini terutama kami di Kemendikbud hanya memiliki sekitar 2.500 sekolah berkebutuhan khusus ya,” kata dia menjelaskan jumlah sekolah bagi penyandang disabilitas saat ini.

Samto mengatakan, beberapa provinsi justru ada yang belum memiliki sekolah berkebutuhan khusus seperti Sumatera Utara dan Papua Barat.

“Terutama di Papua Barat. Masih ada 10 kabupaten kota. Jadi masih banyak yang belum bisa kita berikan layanan kepada anak-anak ini salah satunya pelayanan inklusi di sekolah umum tetapi mereka yang keterbatasan itu sangat rendah artinya terbatas,” kata Samto.

Ia berharap melalui sekolah inklusif, setiap tahunnya semua anak berkebutuhan khusus dapat masuk dan mengikuti semua jenjang pendidikan. (din)

 

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement