Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menag Minta PTKN Bangun Solidaritas dan Edukasi soal Covid-19

Antara , Jurnalis-Sabtu, 07 Agustus 2021 |15:58 WIB
 Menag Minta PTKN Bangun Solidaritas dan Edukasi soal Covid-19
Menteri Agama Yaqut Cholil (foto: ist)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meminta sivitas Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN), dapat proaktif dalam membangun solidaritas dan edukasi soal penanganan dan pencegahan Covid-19 kepada masyarakat.

"Solidaritas terus dibangun, empati terus ditanamkan dalam menangani pandemi ini," ujar Yaqut dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta.

Baca juga:  Petugas Ingatkan Pengunjung Pasar Minggu Bawa Surat Vaksin Covid-19

Menag mengatakan, perguruan tinggi memiliki peran vital di tengah-tengah masyarakat. Kehadiran sivitas akademika akan mudah didengar masyarakat saat memberikan edukasi soal Covid-19.

Sebab, kata dia, penanganan Covid-19 di Tanah Air tidak bisa dilakukan oleh pemerintah saja, tapi harus melibatkan seluruh lapisan masyarakat agar pandemi segera tertangani.

Baca juga:  Tenaga Kesehatan Kota Tangerang Mulai Disuntik Vaksin Covid-19 Dosis Ketiga

"Pimpinan perguruan tinggi mempunyai pengaruh di masyarakat. Mari kita bersama-sama tangani dan cegah penyebaran pandemi Covid-19," kata dia.

Menag juga minta jajarannya memberi penjelasan kepada masyarakat terkait kebijakan menggeser hari libur Tahun Baru Islam, hari libur Maulid Nabi, serta menghapus cuti bersama Natal.

Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Bersama Menag, Menaker, dan Menpan RB No 712, 1, dan 3 tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menpan dan RB No 642, 4, dan 4 tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.

Kebijakan yang diambil pemerintah ini semata-mata demi menekan laju penularan Covid-19. Maka dari itu, sivitas akademika diminta untuk mengedukasi pergeseran hari libur ini.

"PTKN agar ikut menjelaskan ke umat. Pergeseran hari libur nasional ini bisa disampaikan dengan baik kepada masyarakat dan mahasiswa. Yang digeser hari liburnya, bukan perayaan keagamaannya," pungkasnya. (din)

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement