JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (Dit PD Pontren) Ditjen Pendidikan Islam, mengalokasikan bantuan senilai Rp233 miliar untuk pesantren, Lembaga Pendidikan Al-Quran (LPQ), dan Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) pada tahun 2021.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan program ini sebagai bentuk afirmasi dan fasilitasi pemerintah terhadap pesantren, LPQ, dan MDT, termasuk para ustaz dan santrinya dan mencakup empat aspek, yaitu: aspek kelembagaan, sumber daya manusia, akademik, serta sarana. Bentuknya adalah bantuan operasional, sarana dan prasarana, insentif, dan bantuan lainnya
“Jika empat aspek ini dipenuhi, tentunya akan berdampak pada kualitas pesantren dan pendidikan keagamaan Islam, baik LPQ maupun MDT,” jelas Menag Yaqut demikian dikutip pada laman resmi Kemenag, Selasa (24/8/2021).
Baca juga: Dinas Pendidikan Mukomuko Diminta Tingkatkan Pendidikan Agama
Ia menambahkan, walaupun bantuan tersebut belum dapat menjangkau secara keseluruhan setidaknya dapat menjadi stimulan untuk pesantren, LPQ, dan MDT, dalam situasi pandemi Covid-19.
Baca juga: Pendekatan Keagamaan Penting untuk Menjaga Keutuhan NKRI
Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani memaparkan selain itu, Kemenag juga telah memberikan anggaran kurang lebih dari Rp31 miliar melalui Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) untuk 1.200 mahasantri yang menjadi binaan Kemenag. Saat ini juga para mahasantri sedang menempuh studi di sejumlah perguruan tinggi.
“Ada pula program PIP dan BOS Pesantren untuk 349.411 santri yang hanya mengaji. Total bantuan sebesar Rp356 miliar lebih dan saat ini dalam proses penyaluran,” jelasnya.
Follow Berita Okezone di Google News
(rhs)