Sementara Wakil Rektor UT, M Yunus menerangkan, dengan status PTN-BH maka nantinya UT dituntut untuk bisa mandiri. Meskipun, bantuan dari pemerintah sebesar antara10 hingga 11 persen tetap diterima dari total kebutuhan.
"Tantangannya itu bagaimana mengelola ini agar efektif. Mencari dana dalam rangka melengkapi fasilitas, karena jika sudah PTN-BH tidak lagi mengandalkan dana dari pemerintah," tuturnya di lokasi yang sama.
Baca Juga: Nadiem Makarim-Liliana Tanoesoedibjo Bahas Kemajuan Pendidikan Indonesia
Dia membantah, jika perubahan status PTN-BH disamakan dengan bentuk komersialisasi pendidikan. Walaupun diakui, perubahan status itu akan sedikit berdampak pula pada biaya operasional perkuliahan mahasiswa. Namun harganya tetap sesuai, dan tidak boleh melebihi ketentuan yang berlaku.
"Ada pengaruh, tetapi kan ada aturan pemerintah. Tidak boleh biaya operasional semuanya dibebankan kepada mahasiwa, bisa jebol mahasiwa. Ya ada kontrol, dan ada batas maksimum berapa persen," ungkap Yunus.
(Fiddy Anggriawan )
Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik