
“Saat ini kami fokus pada pendidikan vokasi sehingga untuk izin pendirian perguruan tinggi, yang dibuka adalah perguruan tinggi vokasi dan institut teknologi. Sedangkan prodi yang diberikan izin adalah prodi bidang sains, teknologi, engineering, dan matematika (STEM). Untuk prodi sosial di moratorium dahulu,” ujarnya. Plt Direktur Jenderal Kelembagaan Iptek dan Dikti Kemenristek-Dikti Patdono Suwignjo mengakui, pelaksanaan percepatan perizinan terkait pengusulan pendirian dan perubahan PTS serta pembukaan prodi masih dibutuhkan sosialisasi, terutama bagi masing-masing LLDikti.
(Neneng Zubaidah)
(Rani Hardjanti)
Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik