JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonedia (KPAI) akan melakukan mediasi terkait kasus bullying yang dialami siswa SDN 16 Pekayon, Jakarta Timur berinisial JSZ.
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti mengatakan, pihaknya akan menemui anak-anak pelaku bulying. Selain ia juga akan korban dan keluarganya.
”Karena KPAI menunggu situasi mereda, cooling down dulu demi kepentingan anak-anak. Ini kan melibatkan anak-anak, jadi kita harus pikirkan mempertimbangkan kondisi psikologis anak-anak. Selain itu, sekolah harus kondusif demi kepentingan keberlasungan belajar anak-anak lain, apalagi ini jelang akhir semester,” ujar Retno dalam siaran pers yang diterima Okezone, Kamis (2/11/2017).
Retno menambahkan, pihaknya juga akan segera menemui Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta pada Senin 6 November 2017 untuk membicarakan jaminan hak atas pendidikan JSZ jika tetap bersekolah di tempat yang sama atau jika ingin pindah sekolah sebagaimana pernah dilontarkan oleh ibunda JSB kepada pihak sekolah.
“Yang perlu dipikirkan sekarang adalah kondisi ananda JSZ yang sudah tidak masuk sekolah cukup lama, KPAI akan meminta sekolah membantu SB mengejar ketinggalan pelajarannya. Kalau mau pindah sekolah kan harus menunggu rapor semester ganjil yang akan dibagikan pada Desember nanti,” kata Retno.