JAKARTA – Riwayat pendidikan Ahmad Dhani yang ternyata sempat kuliah jurusan hukum. Ahmad Dhani Prasetyo, sosok musisi dan politisi multi talenta yang dikenal lewat kiprahnya di Dewa 19 dan panggung politik, menyimpan riwayat unik di dunia akademis.
Ahmad Dhani lahir di Surabaya pada 26 Mei 1972, ia meniti perjalanan akademik dimulai dari SD Muhammadiyah 6, dilanjutkan di SMP Negeri 6, lalu SMA Negeri 2 Surabaya.
Di balik reputasinya di industri musik dan politik, Dhani pernah menapaki bangku kuliah jurusan Hukum di salah satu kampus favorit di Jakarta, meski akhirnya memilih keluar tanpa menyelesaikan gelar sarjana.
- SD Muhammadiyah 6 Surabaya menjadi tempat pertama Dhani memulai pendidikan dasar.
- Selanjutnya, ia melanjutkan ke SMP Negeri 6 Surabaya, di mana ia bertemu Andra Ramadhan, sang gitaris Dewa 19.
- Pada SMA Negeri 2 Surabaya, pertemuannya dengan Ari Lasso merefleksikan awal terbentuknya chemistry yang kelak menghidupkan nama besar Dewa 19.
Pada tahun 1992, Ahmad Dhani resmi melanjutkan pendidikan ke Ilmu Hukum, Universitas Pancasila. Kampus ini dikenal banyak dipilih semacam elite budaya artis politikus di era itu.
Namun, di tengah kesuksesan Dewa 19, terutama setelah albumnya yang debut pada periode yang sama, Dhani memutuskan keluar sebelum meraih gelar sarjana dan memilih fokus penuh pada karier musiknya.
Meski tidak menyelesaikan kuliah, latar hukum yang sempat dipelajari mempengaruhi pilihan kariernya. Dalam pesta ulang tahun ke-52 pada 26 Mei 2024. Ia bahlan berharap Komisi III DPR RI, yang membidangi Hukum, HAM, dan keamanan, sejalan dengan bekal pendidikan hukumnya.
Riwayat pendidikan Ahmad Dhani membuktikan bahwa pendidikan formal tidak selalu linier dengan karier profesional. Keputusannya meninggalkan dunia kampus bukanlah bentuk kegagalan, melainkan pilihan strategis di jalannya.
Namun, bekal akademik terutama pemahaman hukum tidak hilang begitu saja. Pengalaman singkat itu memberi pondasi penting untuk karakter kritis san argumentasi tajam, terlihat dari keberaniannya menekuni politik.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)