JAKARTA - Apakah KIP Kuliah langsung survey ke rumah jadi hal yang kerap ditanyakan oleh banyak calon mahasiswa. Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah menjadi salah satu program dari pemerintah Indonesia.
Program ini diberikan dengan tujuan untuk meringankan beban calon mahasiswa yang ingin melanjutkan studi ke jenjang pendidikan. Sebagai informasi Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah ini dulunya memiliki nama lain Bidikmisi.
Adapun tujuan Pemerintah Indonesia menghadirkan program ini adalah untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat agar dapat mengakses pendidikan tinggi, sehingga diharapkan mampu memutus rantai kemiskinan.
Pada tahun 2022, KIP Kuliah secara resmi berganti nama menjadi KIP Kuliah Merdeka. Perbedaan KIP Kuliah dengan KIP Kuliah Merdeka adalah besaran bantuan biaya pendidikan tiap semesternya.
KIP Kuliah memberikan bantuan biaya pendidikan atau Uang Kuliah Tunggal sebesar Rp2,4 juta per semester. Lalu, KIP Kuliah Merdeka nominal biaya pendidikannya bervariasi, yakni universitas dengan akreditasi C maksimal Rp2,4 juta, akreditasi B maksimal Rp4 juta, dan akreditasi A Rp12 juta.
Sebelum menerima bantuan dari pemerintah melalui KIP Kuliah Merdeka, calon mahasiswa diharuskan untuk mengumpulkan berbagai berkas atau persyaratan yang dibutuhkan. Lalu, bisa memulai proses pendaftaran.
Setelah melakukan proses pendaftaran, tim KIP Kuliah Merdeka nantinya akan melakukan survey secara langsung ke rumah-rumah calon mahasiswa.
Survey ini dilakukan bertujuan untuk mengetahui dan memastikan kelayakan calon mahasiswa penerima beasiswa KIP Kuliah Merdeka dalam menerima bantuan pendidikan.
Berikut ini beberapa syarat yang harus dipenuhi sebelum memulai proses pendaftaran KIP Kuliah.
- Penerima KIP-Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya
- Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah
- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C
- Keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah dibuktikan dengan:
a. Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP)
b. Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
c. Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
d. Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan
e. Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos
Sebagai penutup, program KIP Kuliah Merdeka memberikan kesempatan besar bagi calon mahasiswa untuk melanjutkan pendidikan tinggi dengan bantuan biaya yang disesuaikan dengan kebutuhan. Meskipun ada proses seperti survey untuk memastikan kelayakan, program ini tetap menjadi solusi penting untuk mendukung pendidikan yang lebih merata di Indonesia.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)