Sementara itu guru berinisial AK juga akhirnya melayangkan pengunduran diri karena secara sadar telah mencoreng nama baik sekolah, dan mengaku khilaf, secara berlebihan melakukan tindakan itu ke muridnya.
"Pihak guru yang bersangkutan itu dengan sukarela mengundurkan diri, karena beban moral dengan adanya viral kasus ini, yang mencoreng nama baik sekolah," kata dia.
"Yang bersangkutan tanpa ada paksaan, tanpa ada intimidasi, dengan sukarela menyatakan mengundurkan diri, karena memang posisinya adalah guru tidak tetap," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, siswa salah satu SMKN di Kota Malang diduga dianiaya dengan cara dijepit dan dipiting oleh seorang guru di kelasnya, pada Rabu (31/7/2024) saat pelajaran agama Islam. Peristiwa ini terjadi saat siswa itu menjalani hukuman berdiri di depan kelas, karena terlambat masuk.
Tapi saat dihukum itu diduga sang siswa menunjukkan etika tak baik, sehingga memancing emosi gurunya. Hal ini diduga ditambah dengan keterangan siswa yang mengaku tak bawa ponsel, tapi ternyata ponsel ditemukan di kantongnya. Alhasil dugaan penganiayaan itu terjadi oleh guru agama Islam berinisial AK itu.
(Feby Novalius)