MALANG - Masalah antara guru yang aniaya siswa SMKN di Malang berakhir damai. Kedua belah pihak saling mengakui kesalahan masing-masing.
Seorang guru SMKN di Malang menganiaya murid yang tengah menjalani sanksi indispliner. Guru agama Islam berinisial AK itu diduga menganiaya, dengan cara menjepit dan memiting siswa berinisial R itu saat pembelajaran agama islam.
Wakil kepala sekolah (Wakasek) SMKN 12 Kota Malang Yusuf Hidayat menerangkan, persoalan antara kedua belah disebut sudah selesai. Pihak sekolah telah melakukan dua kali mediasi, hingga tercapai kesepakatan berdamai keduanya.
"Sudah dua kali mediasi di sekolah. Kamis 1 Agustus itu kami menghadirkan keluarga dari pihak korban guru yang bersangkutan. Dan kami dari manajemen, dan hasilnya tidak ada tuntutan dari pihak keluarga korban, karena memang tidak terjadi istilahnya luka fisik," kata Yusuf Hidayat, ditemui di sekolah pada Senin (5/8/2024).
Tapi video yang direkam oleh ponsel siswa lain itu akhirnya menyebar ke media sosial (medsos) pada Sabtu malam (3/8/2024). Hal itu lantas memicu kontroversi di warganet.
Tapi pasca Viralnya video itu, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur sudah melakukan mediasi lagi di sekolah pada Minggu kemarin (4/8/2024).
"Jadi dua kali dimediasi, hari Minggu pihak Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur juga merespon dengan cepat saya dan teman-teman di manajemen dikumpulkan di sekolah hari Minggu kemarin, kemudian melaksanakan mediasi kedua yang disaksikan oleh pihak Bidang SMA SMK Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, dan kepala cabang Dinas Pendidikan wilayah Malang," jelasnya.
Dari pertemuan kedua itu juga disepakati beberapa poin yang dihasilkan antara kedua belah pihak, baik dari guru berinisial AK dan siswa berinisial R (17) yang merupakan siswa kelas XI Teknik Kendaraan Ringan (TKR). Hasil dari dua kali mediasi itu, pihak siswa, keluarganya, dan guru yang bersangkutan sudah tidak ada tuntutan lagi, dan bersedia menandatangani surat pernyataan bermaterai untuk saling memaafkan.
"Dari pihak korban sudah tidak ada tuntutan apapun clear selesai. Karena memang kasus terjadi itu memang sebenarnya adalah dalam rangka penerapan disiplin berlebihan akhirnya terjadi semacam itu, sehingga tidak ada tuntutan apa-apa pun dari pihak keluarga," jelasnya.
Yusuf menambahkan, kedua belah pihak juga sudah diinterogasi oleh pihak Dinas Pendidikan Jawa Timur, dan menceritakan kronologis versi guru dan siswa, yang sudah diverifikasi. "Sudah dipertemukan semuanya dari versi korban, dan versi guru semua (dan siswa) sudah mengakui (kesalahannya) dan tidak ada (luka bagi siswanya)," terangnya.