Haris juga memastikan bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam aksi perundungan itu bakal dikenakan sanksi sesuai aturan yang ada.
"Sejauh ini dalam penanganan sekolah dan menjadi prioritas untuk ditindaklanjuti, sejauh ini kita sudah memanggil yang terlibat dan masih dalam proses. (sanksi) mengikuti aturan sekolah yang sudah ada," tukasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Selatan AKP Alvino Cahyadi sempat mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan pemeriksaan korban di rumah sakit.
"Sudah kita tindak lanjuti, penyidik mendatangi rumah sakit untuk minta keterangan klarifikasi kepada korban serta cek TKP. Proses hukum sedang berjalan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Selatan AKP Alvino Cahyadi.
(Dani Jumadil Akhir)