3 SDN Negeri di Kota Bekasi Disegel Ahli Waris Tanah, Pemkot Bekasi Wajib Bayar Denda

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Jum'at 23 Desember 2022 15:14 WIB
SDN di Bekasi disegel ahli waris/Jonathan S
Share :

Meski demikian, Tri berjanji Pemkot Bekasi akan membayar ganti rugi apabila dalam tingkat PK putusan tetap memenangkan penggugat atau ahli waris.

"Sekarang kan masih dalam proses, ada novum yang disampaikan oleh jaksa sebagai pengacara kita. Namun pada saat pemerintah disuruh bayar ya kita bayar, pemerintah kan taat hukum," kata Tri.

(Natalia Bulan)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya