“Saya sampaikan selamat kepada Prof. Yuhelson Sekjen Peradi Profesional, Sekjen yang merupakan kebanggaan dari Peradi Profesional yang telah meraih predikat profesor dalam bidang hukum kepailitan termasuk pertama di Indonesia,” ungkap dia.
Senada, Rektor Universitas Jayabaya, Prof. Fauzie Yusuf Hasibuan, menegaskan gelar ini bukan sekadar pajangan akademik. Ia memuji sosok yang akrab disapa Prof Yu ini karena punya jam terbang praktik yang kuat sehingga pemikiran hukumnya lebih solutif.
“Tidak hanya menjadi kebanggaan pribadi, tapi juga merupakan amanah besar untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan memberikan kontribusi bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar Fauzie.
Sementara itu dalam orasi ilmiahnya, Prof Yu mengkritik wajah hukum kepailitan konvensional yang dianggap terlalu kaku dan sering mengabaikan nasib keberlangsungan usaha.
Ia menawarkan konsep Summum Bonum atau kebaikan tertinggi yang menitikberatkan pada perdamaian daripada sekadar likuidasi aset.