Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apakah Penerima Beasiswa LPDP Bisa Ganti Kampus? Ini Aturan dan Syaratnya

Kurniasih Miftakhul Jannah , Jurnalis-Sabtu, 07 Maret 2026 |12:00 WIB
Apakah Penerima Beasiswa LPDP Bisa Ganti Kampus? Ini Aturan dan Syaratnya
Apakah Penerima Beasiswa LPDP Bisa Ganti Kampus? Ini Aturan dan Syaratnya (Foto: Freepik)
A
A
A

Ketentuan Pembiayaan dan Durasi Studi

Jika perpindahan disetujui sebelum studi dimulai, maka biaya pendidikan dan durasi studi akan menyesuaikan standar LPDP yang berlaku.

Sementara itu, apabila perpindahan dilakukan ketika mahasiswa sudah menjalani perkuliahan, maka pembiayaan dan durasi studi akan mengikuti sisa masa studi sebelumnya.

Dengan demikian, penerima beasiswa LPDP memang dapat mengajukan perpindahan kampus atau program studi. Namun, proses tersebut harus memenuhi berbagai ketentuan dan mendapatkan persetujuan resmi dari pihak LPDP.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement