JAKARTA - Apa perbedaan Beasiswa Unggulan dengan LPDP 2026? Beasiswa LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan) adalah program beasiswa yang dikelola oleh Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan. Beasiswa ini diperuntukkan bagi masyarakat Indonesia yang berminat untuk melanjutkan studi S2 dan S3 di dalam negeri maupun luar negeri.
Sementara itu, Beasiswa Unggulan merupakan salah satu program bantuan pendidikan dari Kemendikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) bagi peserta berprestasi untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, baik untuk jenjang S1, S2, maupun S3. Beasiswa ini tidak hanya terbuka untuk mahasiswa baru, tetapi juga dapat diikuti oleh mahasiswa aktif (on-going) selama memenuhi persyaratan.
Jenjang Pendidikan yang Didanai
LPDP:
LPDP memberikan beasiswa untuk jenjang S2 (magister) dan S3 (doktoral) yang dapat diambil di perguruan tinggi dalam negeri maupun luar negeri. LPDP lebih difokuskan bagi mereka yang ingin melanjutkan studi lanjutan.
Beasiswa Unggulan:
Beasiswa Unggulan lebih fleksibel karena menyediakan beasiswa untuk jenjang S1, S2, dan S3, baik di dalam negeri maupun luar negeri, sehingga memberikan lebih banyak kesempatan bagi pelajar di berbagai jenjang pendidikan.