JAKARTA – Ini pendidikan Agustina Wilujeng Pramestuti, Wali Kota Semarang yang terseret kasus Chromebook bareng Nadiem. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut nama Agustina Wilujeng Pramestuti saat pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Ia disebut menitipkan tiga nama pengusaha dalam perkara korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Kemendikbudristek.
“Bahwa kebutuhan laptop Chromebook pada tahun 2021 sebanyak 431.730 unit dengan rincian sebanyak 189.165 unit sumber anggarannya dari DIPA dan 242.565 unit sumber anggarannya dari DAK Tahun 2021 tanpa dikaji pembentukan harga satu unit laptop Chromebook,” kata jaksa saat membacakan surat dakwaan.
Agustina Wilujeng Pramestuti lahir pada 11 Agustus 1971. Ia merupakan anggota DPR RI periode 2014–2024 dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk daerah pemilihan Jawa Tengah IV. Saat ini, ia menjabat sebagai Wali Kota Semarang terpilih.
Agustina memperoleh gelar Sarjana Sastra Inggris dari Universitas Diponegoro pada 1997, Magister Manajemen dari Universitas Islam Sultan Agung pada 2020, serta Doktor Sejarah dari Universitas Diponegoro pada 2024.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)