JAKARTA – Kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa seorang mahasiswi Universitas Negeri Manado (Unima) viral di media sosial dan menyita perhatian publik. Mahasiswi tersebut, Evia Maria Mangolo, diduga mengakhiri hidupnya setelah mengalami tekanan psikologis berat akibat pelecehan yang dilakukan oleh seorang oknum dosen.
Evia Maria Mangolo merupakan mahasiswi semester akhir Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) Unima. Ia ditemukan meninggal dunia dalam kondisi gantung diri di kamar kosnya di kawasan Kaaten, Kota Tomohon, Sulawesi Utara, pada 30 Desember 2025.
Peristiwa ini menjadi sorotan setelah beredar sebuah surat pengaduan tulisan tangan yang diduga dibuat oleh Evia sebelum meninggal dunia. Surat tersebut ditujukan kepada Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi (FIPP) Unima dan berisi laporan dugaan pelecehan seksual oleh seorang dosen berinisial DM.
Dalam surat tertanggal 16 Desember 2025, Evia mengungkapkan kronologi kejadian yang membuatnya merasa tidak aman dan tertekan secara mental. Ia menyebut adanya tindakan tidak pantas yang dilakukan terduga pelaku, termasuk permintaan untuk melakukan pijat pada Jumat, 12 Desember 2025.
Evia juga menuliskan bahwa peristiwa tersebut berdampak besar pada kondisi psikologisnya. Rasa takut, cemas, dan tekanan mental yang dialaminya disebut semakin berat setelah kejadian itu.
“Akibat kejadian tersebut, saya mengalami trauma, ketakutan, tekanan mental, dan ketidaknyamanan yang serius dalam menjalani aktivitas akademik. Saya merasa terancam dan tidak aman. Melalui surat ini, saya memohon agar pihak fakultas dan universitas dapat menindaklanjuti laporan ini secara serius serta memberikan sanksi tegas kepada terlapor sesuai ketentuan yang berlaku,” tulis Evia dalam suratnya dikutip Sabtu (3/1/2026).
Surat tersebut ditutup dengan identitas lengkap almarhumah, Maria Antoineta Evia Mangolo, NIM 22105136. Kasus Evia Maria Mangolo semakin ramai diperbincangkan setelah unggahan akun Instagram @soalunsrat yang menyuarakan keadilan bagi almarhumah.