Konsekuensi utama bagi siswa yang lolos SNBP tetapi memilih tidak mengambil adalah hilangnya kesempatan mendaftar jalur UTBK-SNBT maupun jalur mandiri pada tahun berjalan. Kesempatan baru hanya bisa diperoleh pada seleksi tahun berikutnya.
SNBP sendiri merupakan jalur seleksi yang memberikan kuota minimal 20% di setiap Perguruan Tinggi Negeri (PTN), berdasarkan prestasi akademik siswa yang tercatat di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Penilaian meliputi nilai rapor, prestasi akademik, maupun nonakademik yang sudah ditentukan oleh PTN tujuan.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)