LPDP menegaskan bahwa sistem pendaftaran akan secara otomatis menolak pelamar yang melebihi batas usia saat menyelesaikan pendaftaran. Jadi, bila seseorang mengunggah dokumen dan melakukan submit setelah melewati batas usia, maka pendaftarannya dianggap gugur secara sistem tanpa campur tangan manual.
Oleh karena itu, calon peserta diimbau untuk tidak menunda proses pendaftaran, agar terhindar dari risiko gagal hanya karena lewat usia meski hanya beberapa hari.
Pemberlakuan batas usia bukan tanpa alasan. LPDP merancang syarat ini agar para penerima beasiswa masih berada dalam usia produktif, sehingga memiliki ruang dan waktu lebih panjang untuk berkontribusi kembali kepada bangsa setelah menyelesaikan studi.
Program ini bukan hanya soal pendanaan pendidikan, tetapi juga investasi sumber daya manusia untuk kemajuan Indonesia ke depan.
Bagi yang bercita-cita melanjutkan studi dengan beasiswa LPDP, sebaiknya mulai menyiapkan diri. Pastikan dokumen lengkap, pahami persyaratan tiap skema beasiswa, dan perhatikan usia dengan saksama agar peluang lolos tidak tertutup hanya karena faktor teknis.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)