Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Benarkah Orang Kaya Boleh Dapat Beasiswa LPDP? Ini Jawabannya

Fatihah Delasifa , Jurnalis-Rabu, 18 Juni 2025 |19:32 WIB
Benarkah Orang Kaya Boleh Dapat Beasiswa LPDP? Ini Jawabannya
Benarkah Orang Kaya Boleh Dapat Beasiswa LPDP? Ini Jawabannya (Foto: Freepik)
A
A
A

Untuk mengikuti seleksi Beasiswa Reguler LPDP, pelamar harus memenuhi persyaratan berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Telah menyelesaikan pendidikan:

   * D4 atau S1 untuk jenjang magister (S2).

   * S2 untuk jenjang doktor (S3).

   * D4/S1 langsung ke jenjang doktor juga diperbolehkan.

3. Melampirkan surat rekomendasi yang diterbitkan maksimal satu tahun terakhir.

4. Memilih perguruan tinggi dan program studi yang sesuai dengan ketentuan LPDP.

5. Menyetujui seluruh poin dalam surat pernyataan yang tersedia di sistem pendaftaran daring.

6. Menulis profil diri dan mencantumkan riwayat pendidikan, termasuk yang tidak diselesaikan.

7. Menyusun rencana pascastudi dan kontribusi bagi Indonesia.

8. Menyusun proposal penelitian (khusus jenjang doktoral).

9. Batas usia:

   * Maksimal 35 tahun untuk pelamar magister.

   * Maksimal 40 tahun untuk pelamar doktor.

   * Maksimal 42 tahun untuk dosen tetap pelamar magister, dan 47 tahun untuk dosen pelamar doktor, dibuktikan dengan NIDN.

Beasiswa ini tidak membatasi latar belakang ekonomi pelamar. Yang menjadi fokus adalah kualitas pribadi, kemampuan akademik, serta komitmen untuk memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Indonesia. Dengan sistem seleksi yang transparan dan terbuka, LPDP menjadi salah satu bentuk investasi negara dalam pengembangan sumber daya manusia unggul tanpa diskriminasi.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement