Penelusuran Bibit Unggul Tidak Mampu (PBUTM)
Syarat Umum:
Sedang menempuh kelas terakhir SMA/MA/SMK/sederajat atau Paket C, lulus pada 2025.
Usia maksimal 25 tahun per 1 Juli 2025.
Memiliki surat keterangan siswa kelas 12 atau surat keterangan lulus, dengan foto dan cap resmi sekolah/lembaga.
Syarat Khusus:
Memiliki KIP atau KIP-Kuliah, dan terdaftar di DTKS Kemensos.
Pendapatan kotor gabungan orang tua ≤ Rp4.000.000/bulan.
Pendapatan dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp750.000/bulan.
Pendidikan orang tua maksimal S1/D4.
Lulus tahun 2025.
Nilai rapor semua mata pelajaran semester 1–5 (atau 1–7 untuk SMK 4 tahun) ≥ KKM.
Direkomendasikan oleh sekolah, termasuk dalam 25% siswa terbaik di kelas.
Memiliki sertifikat juara lomba tingkat provinsi/nasional/internasional atau lomba UGM.
Syarat Umum:
Lulus atau sedang menempuh kelas 12 di SMA/MA/SMK/Paket C pada 2025 atau lulus tahun 2024.
Usia maksimal 25 tahun per 1 Juli 2025.
Memiliki prestasi akademik baik dan konsisten.
Memiliki surat keterangan siswa atau ijazah lulusan.
Syarat Khusus:
a. Klaster IPTEK:
Lulus tahun 2025.
Nilai rapor semester 1–5 (atau 1–7 untuk SMK 4 tahun) ≥ KKM.
Juara lomba IPTEK (Matematika, Biologi, Kimia, dsb), dengan ketentuan:
Finalis/juara 1–3 dalam IMO, IBO, IChO, IPhO, IOI.
Juara 1–3 nasional: OSN, OPSI, BRIN, Puspresnas, LDBI, NSDC.
Juara 1 tingkat provinsi di ajang di atas.
Direkomendasikan oleh sekolah dan termasuk dalam 25% siswa terbaik di kelas.
b. Klaster Olahraga dan Seni:
Lulus tahun 2024 atau 2025.
Nilai rapor semester 1–5 (atau 1–7 SMK 4 tahun) ≥ KKM.
Juara lomba olahraga/seni:
Internasional: Juara 1–5 atau peserta pementasan internasional.
Nasional: Juara 1–3 (PON, POPNAS, O2SN, FLS2N, MTQ, dsb).
Provinsi: Juara 1–2.
Direkomendasikan oleh sekolah dan termasuk:
50% terbaik di sekolah (umum),
atau 60% terbaik di sekolah bagi juara nasional/internasional.
3. Afirmasi Tridharma UGM
Syarat Umum:
Siswa kelas 12 tahun 2025 atau lulusan tahun 2024.
Usia maksimal 25 tahun per 1 Juli 2025.
Prestasi akademik baik dan konsisten.
Surat keterangan siswa atau ijazah lulusan.
Syarat Khusus:
a. Peserta dari Wilayah 3T/Afirmasi:
Asal sekolah dari daerah 3T sesuai SK Rektor UGM.
Termasuk 40% siswa terbaik di kelas.
Memilih prodi sesuai pengembangan keunggulan daerah.
Rekomendasi dari KAGAMA/Pemda/Dinas Pendidikan:
Prodi sesuai pengembangan daerah.
Biaya hidup dan pendidikan ditanggung pemerintah daerah/mitra.
Nilai rapor semester 1–5 ≥ KKM.
Sertifikat kejuaraan (jika ada).
Mengikuti pre-university bila lolos administrasi.
b. Peserta Usulan Mitra Kerja Sama UGM:
Diusulkan oleh mitra Tridharma UGM (Kementerian, Pemda, BUMN, industri).
Termasuk 40% siswa terbaik di kelas.
Prodi sesuai pengembangan keunggulan mitra.
Surat rekomendasi dan kesanggupan biaya dari mitra.
Nilai rapor semester 1–5 ≥ KKM.
Sertifikat prestasi (jika ada).
Mengikuti pre-university bila lolos administrasi.
Mitra minimal kerja sama 3 tahun, melibatkan 3 fakultas atau lebih.
4. UM UGM Computer-Based Test (CBT) 2025
Syarat Umum:
Siswa kelas 12 yang akan lulus tahun 2025 atau lulusan 2024 dan 2023.
Usia maksimal 25 tahun per 1 Juli 2025.
Prestasi akademik baik dan konsisten.
Memiliki surat keterangan siswa atau ijazah lulusan.
Syarat Khusus:
Lulusan SMA/MA/SMK/sederajat atau Paket C tahun 2023–2025.
Usia maksimal 25 tahun per 1 Juli 2025.
Membawa:
Ijazah atau SKL atau Surat Keterangan Kelas 12.
Memiliki skor UTBK-SNBT tahun 2025.
Mahasiswa yang diterima melalui jalur mandiri akan dikenakan Uang Kuliah Tunggal (UKT) per semester sesuai kelompok, dan juga Iuran Pengembangan Institusi (IPI) sebagai biaya tambahan.
Bagi calon mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi di UGM, jalur mandiri ini adalah kesempatan penting. Pastikan untuk membaca persyaratan dengan saksama dan menyiapkan dokumen serta kemampuan akademik sesuai bidang pilihan. Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi um.ugm.ac.id.
(Taufik Fajar)