JAKARTA - Berapa batas umur sekolah kedinasan 2025? Pendaftaran sekolah kedinasan tahun 2025 segera dibuka, menawarkan peluang emas bagi generasi muda Indonesia untuk berkarir di berbagai lembaga pemerintah. Setiap institusi menetapkan batas usia pendaftaran yang berbeda, sehingga penting bagi calon peserta untuk memahami persyaratan tersebut dengan cermat.
Berikut informasi lengkap mengenai batas usia pendaftaran di berbagai sekolah kedinasan tahun 2025, berdasarkan sumber-sumber terpercaya yang dirangkum oleh Okezone.
Bagi yang bercita-cita menjadi intelijen, STIN menetapkan usia pendaftaran minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun yang dihitung berdasarkan tanggal kelahiran pada KTP. Sebagai lembaga di bawah naungan Badan Intelijen Negara (BIN), STIN menawarkan pendidikan khusus di bidang intelijen.
PKN STAN menetapkan usia minimal 14 tahun dan maksimal 22 tahun pada 1 Oktober 2024. Batas usia yang luas ini memberikan kesempatan bagi lulusan sekolah menengah atas untuk bergabung dalam pendidikan tinggi di bidang keuangan negara.
Calon mahasiswa Politeknik Statistika STIS harus berusia minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun pada 1 September tahun pendaftaran. Institusi ini menawarkan pendidikan di bidang statistika yang sangat dibutuhkan dalam perencanaan dan evaluasi program pemerintah.
STMKG membuka pendaftaran bagi calon mahasiswa berusia minimal 15 tahun dan maksimal 21 tahun per 1 September 2025. Lembaga ini fokus pada pendidikan di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika, yang vital dalam mitigasi bencana alam.