Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

TKA Gantikan Ujian Nasional, Tapi Bukan Syarat Kelulusan Siswa!

Aura Fierdausi Alfahis , Jurnalis-Senin, 03 Maret 2025 |20:12 WIB
TKA Gantikan Ujian Nasional, Tapi Bukan Syarat Kelulusan Siswa!
Mendikdasmen Jelaskan Soal Tes Kemampuan Akademik sebagai Metode Mengukur Kemampuan Akademis Siswa. (Foto: Okezone.com/Aura)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah membuat Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai metode evaluasi terbaru yang dirancang untuk mengukur kemampuan akademis siswa secara lebih komprehensif. Berbeda dengan Ujian Nasional (UN) yang sebelumnya menjadi penentu kelulusan, TKA tidak dijadikan syarat kelulusan siswa. 

1. Penerapan TKA

“TKA itu kita peruntukkan untuk kelas 12, kelas 9, dan kelas 6. Yang kelas 12 itu penyelenggarannya kami di pusat. Insya Allah nanti mulai November 2025,” ungkap Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, Senin (3/3/2025).

2. TKA Bagi Siswa SMA

Bagi siswa kelas 12, Tes Kemampuan Akademik (TKA) mencakup tiga mata pelajaran utama, yaitu Matematika, Bahasa Indonesia, dan mata pelajaran peminatan. Dalam peminatan, siswa diberikan kebebasan untuk memilih satu atau dua mata pelajaran sesuai dengan minat dan rencana studi mereka di perguruan tinggi. 

Mata pelajaran ini memiliki peran penting dalam menentukan peluang masuk ke perguruan tinggi, terutama melalui jalur prestasi, karena nilai yang diperoleh akan memengaruhi proses seleksi.  

3. TKA Bagi Siswa SMP

Sementara itu, bagi siswa kelas 9 SMP, TKA diselenggarakan oleh pemerintah provinsi dan hanya mencakup dua mata pelajaran, yakni Matematika dan Bahasa Indonesia. Hasil dari tes ini menjadi dasar seleksi bagi siswa yang ingin melanjutkan ke jenjang SMA melalui jalur prestasi. 

Dengan demikian, TKA tidak hanya berfungsi sebagai alat evaluasi akademik, tetapi juga sebagai salah satu faktor yang menentukan perjalanan pendidikan siswa ke jenjang yang lebih tinggi.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement