Begitu pula bagi siswa SD, dengan penyelenggaraannya berada di bawah kewenangan pemerintah kabupaten atau kota. Hasil dari tes ini dapat menjadi salah satu pertimbangan dalam seleksi masuk ke jenjang SMP melalui jalur prestasi.
Dengan adanya sistem ini, jalur prestasi yang dikembangkan tidak lagi bergantung pada nilai rapor sebagai indikator utama, melainkan berdasarkan hasil evaluasi akademik yang lebih terstandarisasi melalui TKA.
Meskipun begitu, Abdul Mu’ti menegaskan bahwa TKA ini tidak wajib diikuti oleh seluruh murid. TKA ini disediakan untuk pada murid yang ingin mengikutinya saja.
“Karena banyak masyarakat yang menganggap tes ini membuat stres
Nah yang kira-kira dia stres ya tidak usah ikut. Tapi kalau emang dia siap mental dan ingin untuk misalnya melanjutkan kejenjang diatasnya dan bisa punya peluang untuk belajar yang lebih tinggi lagi ya ikut gitu,” ucap Mu’ti.
Namun, bagi Mu’ti menambahkan apabila murid tersebut tidak mengikuti TKA ini sudah menjadi konsekuensi untuk tidak mendapatkan nilai individual.
“Itu konsekuensinya kalau dia tidak ikut. Jadi dia untuk ikut itu tidak harus. Tapi kalau dia tidak ikut otomatis dia tidak punya nilai individual,” ungkap Mu’ti.
(Feby Novalius)