Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cara Lengkap Mengisi NJOP Meter KIP Kuliah 2025

Qonita , Jurnalis-Jum'at, 14 Februari 2025 |13:41 WIB
Cara Lengkap Mengisi NJOP Meter KIP Kuliah 2025
Cara Lengkap Mengisi NJOP Meter KIP Kuliah 2025. (Foto: Okezone.com/MPI)
A
A
A

JAKARTA - Cara lengkap mengisi Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) meter Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah 2025. Pendaftaran KIP Kuliah ini masih dibuka bagi calon mahasiswa yang ingin mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) maupun jalur lainnya. 

Program ini merupakan bantuan biaya kuliah dan biaya hidup bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Salah satu data yang perlu dicantumkan pada formulir pendaftaran adalah NJOP per meter.

1. Apa itu NJOP dalam KIP Kuliah?

NJOP adalah patokan harga tanah dan bangunan yang digunakan untuk menghitung Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Dalam pendaftaran KIP Kuliah, NJOP menjadi indikator ekonomi untuk menilai apakah pendaftar layak menerima bantuan. Karena itu, pengisian NJOP harus benar agar tidak terjadi kesalahan saat seleksi.

NJOP ditetapkan pemerintah berdasarkan luas, lokasi, dan kondisi bangunan. Dalam KIP Kuliah, NJOP membantu memastikan bantuan diberikan kepada yang benar-benar membutuhkan.

2. Cara Mengisi NJOP Meter KIP Kuliah 2025

Agar tidak terjadi kesalahan saat mengisi NJOP per meter di formulir pendaftaran KIP Kuliah 2025, berikut langkah lengkapnya:

Kunjungi situs resmi KIP Kuliah di https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id.

Login menggunakan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses yang telah dikirim melalui email.

Pada dashboard utama, pilih menu "Data Rumah", lalu klik "Perbarui Data Rumah".

Buka Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB keluarga.

Temukan NJOP per meter yang biasanya tertera di bagian bawah setelah informasi pemilik dan alamat objek pajak.

Salin nilai NJOP per meter dari SPPT PBB dan masukkan ke kolom yang tersedia dalam formulir pendaftaran.

Periksa kembali data yang telah diisi untuk memastikan tidak ada kesalahan.

Klik "Simpan Rumah" agar perubahan tersimpan dengan baik.

Mengisi NJOP per meter dengan tidak tepat bisa menghambat verifikasi dan berisiko membuat pendaftaran KIP Kuliah gagal. Maka dari itu, jika tidak memiliki SPPT PBB atau kurang yakin dengan NJOP rumah, calon mahasiswa dapat menanyakan langsung di kantor kelurahan atau dinas setempat.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement