Sebagai informasi, Kemendiktisaintek terkena pemangkasan anggaran sebesar Rp22,5 triliun dari total pagu anggaran 2025 Rp57,6 triliun.
Pemangkasan ini berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 tentang Efisiensi Belanja Kementerian atau Lembaga, dalam Pelaksanaan APBN TA 2025 yang dikeluarkan Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan target penghematan sebanyak Rp306,6 triliun dari total keseluruhan APBN.