JAKARTA - IPK di Bawah 3,00 apakah bisa daftar beasiswa LPDP? Di mana
pendaftaran beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan tahun ini sudah dibuka mulai 17 Januari hingga 17 Februari 2025.
LPDP telah menetapkan 30 universitas terkemuka sebagai Perguruan Tinggi Utama Dunia. LPDP dibuat berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 252 Tahun 2010 dan ditetapkan sebagai Badan Layanan Umum pada 30 Januari 2012.
Dilansir dari berbagai sumber pada Rabu (22/1/2025), Okezone telah merangkum IPK di bawah 3,00 apakah bisa daftar beasiswa LPDP, sebagai berikut.
Masing-masing kategori beasiswa LPDP punya sub kategori beasiswa. Untuk masing-masing sub kategori inilah yang memiliki persyaratan minimal IPK berbeda-beda. Misalnya, pada Beasiswa Reguler tahun 2023 harus punya IPK minimal 3,00. Sementara jenjang doktor, minimal IPK 3,25.
Sementara ada juga beasiswa LPDP dengan IPK di bawah 3,0 bisa mendaftar. Berikut deretan beasiswa yang tidak menentukan batas minimal IPK 3,0 yang bisa Anda simak;
- Tidak ada syarat minimal IPK yang disertakan. Untuk informasi lebih rinci, pelamar bisa membuka website LPDP, untuk mengetahui syarat IPK di kampus tujuan bila diminta.
Beasiswa ini juga tidak tercantum berapa minimal IPK untuk bisa mendaftar. Perlu diketahui, beasiswa Parsial ditujukan untuk pendaftar beasiswa jenjang Magister Luar Negeri program. Beasiswa Reguler dan Beasiswa Perguruan Tinggi Utama Dunia melalui skema Beasiswa Semi Mandiri.
- Minimal IPK saat D4 atau S1, yakni 2,50 pada skala 4,00 atau yang setara.