JAKARTA – PIP Kemendikbud 2025 kapan cair? Ini jadwal lengkap dengan syaratnya. Program PIP ini ditujukan untuk jenjang pendidikan SD hingga SMK, kapan jadwal dan syarat pencairannya, simak penjelasan sebagai berikut.
Dana bantuan PIP ditujukan untuk memenuhi kebutuhan sekolah bagi keluarga yang kurang mampu. Pemerintah mengharapkan dengan adanya PIP 2025 ini dapat mengurangi angka putus sekolah dan dapat meratakan kualitas pendidikan di Indonesia.
Jadwal pencairan PIP akan disalurkan dalam tiga termin yang dibagi sepanjang tahun. Sistem pencairan ini diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
Melansir dari peraturan di atas, tahapan pencairan PIP terbagi dalam tiga termin, berikut termin pencairan PIP selama satu tahun:
- Pencairan Februari – April
- Termin ini dikhususkan untuk penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Pencairan Mei – September
- Diusulkan oleh Dinas Pendidikan dan penerima telah mengaktivasi SK Nominasi
- Oktober – Desember
- Dikhususkan untuk penerima yang masuk dalam kategori termin 1 dan 2 dan belum menerima pencairan dananya