Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kronologi Bahlil Lulus Doktor 1 Tahun 8 Bulan hingga UI Tangguhkan Kelulusan

Kurniasih Miftakhul Jannah , Jurnalis-Kamis, 14 November 2024 |09:02 WIB
Kronologi Bahlil Lulus Doktor 1 Tahun 8 Bulan hingga UI Tangguhkan Kelulusan
Kronologi UI tangguhkan gelar Doktor Bahlil Lahadalia (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kronologi Bahlil Lahadalia lulus doktor 1 tahun 8 bulan hingga ditangguhkan oleh Universitas Indonesia (UI). Saat ini, gelar doktor Menteri ESDM Bahlil Lahadalia ditangguhkan oleh UI.

Hal ini menyusul evaluasi yang dilakukan UI terhadap tata kelola penyelenggaraan Program Doktor (S3) di Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG).

Untuk diketahui, Bahlil Lahadalia meraih gelar Doktor dari UI bidang Kajian Stratejik dan Global pada 16 Oktober 2024. Kelulusan Bahlil ini diumumkan oleh Ketua Sidang Prof Dr. I Ketut Surajaya, S.S., M.A.

Pada Sidang Terbuka Promosi Doktor di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Bahlil memaparkan disertasinya yang berjudul " Kebijakan, kelembagaan, dan tata kelola hilirisasi nikel yang berkeadilan dan berkelanjutan di Indonesia".

Namun kini gelar tersebut ditangguhkan UI sesuai dengan Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022. UI pun meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan terkait Bahlil Lahadalia.

"UI mengakui bahwa permasalahan ini, antara lain bersumber dari kekurangan UI sendiri, dan tengah mengambil langkah-langkah untuk mengatasinya baik dari segi akademik maupun etika," tulis pernyataan UI, Kamis (14/11/2024).

Pihak UI telah melakukan evaluasi mendalam terhadap tata kelola penyelenggaraan Program Doktor di SKSG. Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri dari unsur Senat Akademik dan Dewan Guru Besar telah melakukan audit investigatif terhadap penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG yang mencakup pemenuhan persyaratan penerimaan mahasiswa, proses pembimbingan, publikasi, syarat kelulusan, dan pelaksanaan ujian.

Selain menangguhkan gelar Bahlil, UI juga memutuskan untuk menunda sementara (moratorium) penerimaan mahasiswa baru di Program Doktor (S3) SKSG hingga audit yang komprehensif terhadap tata kelola dan proses akademik di program tersebut selesai dilaksanakan.

"Langkah ini dilakukan dengan penuh komitmen untuk memastikan bahwa seluruh proses pendidikan di lingkungan UI berjalan

sesuai dengan aturan yang berlaku," tegas UI.

Sebagai bagian dari upaya ini, sesuai dengan tugas dan kewajibannya, Dewan Guru Besar (DGB) UI akan melakukan sidang etik terhadap potensi pelanggaran yang dilakukan dalam proses pembimbingan mahasiswa Program Doktor (S3) di SKSG.

Keputusan ini diambil pada Rapat Koordinasi 4 (empat) Organ UI, yang merupakan wujud tanggung jawab dan komitmen UI untuk terus meningkatkan tata kelola akademik yang lebih baik, transparan, dan berlandaskan keadilan.

Terkait penangguhan gelar doktornya, Bahlil mengaku belum mengetahui secara jelas keputusan tersebut. Namun demikian, dirinya sudah menerima surat rekomendasi soal penangguhan.

"Saya belum tahu isinya ya, saya belum tahu isinya. Tapi yang jelas bahwa rekomendasinya mungkin sudah dapat, saya sudah dapat," jelas Bahlil.

Menurut Bahlil pemahamannya, apa yang dilakukan UI bukan perihal penanguhan gelar doktor.

"Di situ yang saya pahami bukan ditangguhkan, tapi memang wisuda saya itu harusnya di Desember. Dan saya kan menyatakan lulus itu kan setelah yudisium. Dan yudisium saya kan Desember," urainya.

"Kalau kemarin disertasi saya itu setelah disertasi kan ada perbaikan disertasi. Jadi setelah perbaikan disertasi, baru dinyatakan selesai. Lebih rincinya nanti tanya di UI aja ya," pungkas Bahlil.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement