JAKARTA - Dinas Pendidikan DKI Jakarta memberikan sanksi wajib lapor selama sepekan untuk para siswi pelajar yang terekam video sedang mengolok-olok anak Palestina disebuah restoran cepat saji viral di media sosial.
Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Budi Awaluddin di Lantai 4 Kantor Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Jakarta Selatan, Rabu (12/6/2024).
"Atas tindakan tersebut beberapa langkah yang akan kami lakukan saat ini yaitu, pertama untuk para siswa wajib lapor ke sekolah ke guru BK (Bimbingan Konseling) dan selama satu Minggu kita akan lakukan pembinaan kepada siswa-siswa tersebut," ujar Budi Awaluddin.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan memantau secara ketat proses pembinaan terhadap para pelajar yang membuat kegaduhan di media sosial tersebut karena mengolok-olok anak Palestina.
"Kami siapkan dari dinas PPAPP konselor dan dari Kanwil Kemenkum, dari Kepolisian, dan juga dari Kesbangpol untuk melakukan pembinaan terhadap adik-adik kita ya selama satu Minggu di sekolah," katanya.
Budi juga menyebutkan akan melakukan pembinaan secara menyeluruh ke berbagai pihak agar kelima pelajar tersebut tidak mendapatkan bullying.
"Dan kita akan melakukan pembinaan untuk sekolah yang terlibat, termasuk untuk para orang tua dan seluruh siswa dengan melakukan kegiatan pembinaan yang akan diisi oleh Kepolisian, Kesbangpol, dari Kanwil Kemenkumham, dan juga Kementerian Agama yang akan menyampaikan pengembangan karakter dan kebangsaan kepada para siswa, guru, serta orang tua, agar pembinaan kebangsaan ini melekat pada anak didik kita," katanya.
"Sehingga toleransi, kerukunan, persatuan dan kesatuan itu terjalin di sekolah. Mungkin itu beberapa hal yang bisa kita sampaikan," pungkas Budi Awaluddin.