Dari gaji sebesar Rp30 juta tersebut, Djuhandhani mengungkap, para mahasiswa justru memiliki utang Rp24 sampai Rp50 juta di Indonesia untuk mencukupi biaya hidup di Jerman.
"Itu talangan yang diberikan koperasi," katanya.
Diketahui, satu dari lima tersangka kasus TPPO tersebut memang memfasilitasi mahasiswa untuk melakukan peminjaman dana talangan guna mengikuti program ferienjob, bahkan ia juga berperan sebagai penjamin terhadap dana talangan dari koperasi.
(Dani Jumadil Akhir)