Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Link dan Cara Cek Desil Rumah Tangga untuk Daftar KIP Kuliah 2024

Saskia Adelina Ananda , Jurnalis-Kamis, 28 Maret 2024 |07:39 WIB
Ini Link dan Cara Cek Desil Rumah Tangga untuk Daftar KIP Kuliah 2024
Ini Link dan Cara Cek Desil Rumah Tangga untuk Daftar KIP Kuliah 2024 (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Ini link dan cara cek desil rumah tangga untuk daftar KIP Kuliah 2024. Sebelum melakukan pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2024, alangkah baiknya mengecek terlebih dahulu mengenai desil.

Desil merupakan kelompok persepuluhan yang menunjukkan tingkat kesejahteraan Rumah Tangga yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dan bisa digunakan calon mahasiswa untuk mendaftar KIP Kuliah.

Saat ini pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2024 telah dibuka sejak 12 Februari dan akan ditutup pada 31 Oktober 2024.

Ada 4 pengelompokan desil rumah tangga dalam DTKS:

1. Desil 1 adalah rumah tangga yang masuk dalam kelompok 1- 10% dan merupakan kelompok yang terendah tingkat kesejahteraannya dihitung secara nasional.

2. Desil 2 adalah rumah tangga yang masuk dalam kelompok 11- 20% dihitung secara nasional.

3. Desil 3 adalah rumah tangga yang masuk dalam kelompok 21- 30% dihitung secara nasional.

4. Desil 4 adalah rumah tangga yang masuk dalam kelompok 31- 40% dihitung secara nasional

Lalu bagaimana cara ceknya? Berikut ini link dan cara cek desil rumah tangga untuk daftar KIP Kuliah 2024

 

Cara Cek Desil di DTKS untuk Daftar KIP Kuliah

1. Akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id/

2. Kemudian isi dan lengkapi data seperti nama penerima manfaat, asal Provinsi, Kab/Kota, Kecamatan, Desa

3. Masukkan huruf kode (captcha).

4. Lalu Klik “Cari Data”

5. Hasil pengecekan keluar

Jika sudah terdaftar, maka datanya akan muncul, tapi jika belum terdaftar akan muncul keterangan “Data Tidak Ditemukan”. Anda bisa coba memasukkan nama anggota keluarga lainnya untuk memastikan ada yang terdaftar.

Cara Cek Desil DTKS di Laman KIP Kuliah

1. Daftar akun di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/siswa/auth/login.

2. Setelah membuat akun, klik Login dengan nomor pendaftaran dan kode akses.

3. Isi data dengan benar

4. Jika sudah mengisi data dengan benar, akan muncul status desil

Cara Mendaftar DTKS

 

Berikut adalah cara mendaftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk keperluan KIP Kuliah

1. Masyarakat mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

2. Setelah mendaftar, pihak Desa/Kelurahan akan melakukan musyawarah untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS.

3. Nama-nama warga yang masuk dalam kategori DTKS ditampilkan Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya.

4. Berita Acara tersebut digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.

5. Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh Operator Desa/Kecamatan.

6. Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada Bupati/Walikota.

7. Bupati/Walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi Data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri.

Kriteria Ekonomi Daftar KIP Kuliah 2024

1. Pemegang KIP/PIP aktif di kelas XII SMA/SMK/MA sederajat

2. Berasal dari keluarga penerima PKH/BPNT (sembako) / Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

3. Berasal dari keluarga yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

4. Masuk dalam kelompok masyarakat miskin maksimal pada desil 3 pada Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)

5. Berasal dari panti asuhan dan panti sosial

6. Berasal dari keluarga dengan penghasilan kotor gabungan orangtua/wali maksimal Rp4 juta atau maksimal Rp750.000 per anggota keluarga.

Demikian mengenai link dan cara cek desil rumah tangga untuk daftar KIP Kuliah 2024.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement