"Mengapa tidak bisa disebut pustakawan? Karena statusnya belum jelas, maka ini juga sudah ada tindak lanjut sesuai yang dikatakan oleh Plt Kepala Perpusnas terkait PPPK bagi pustakawan, baik di perpustakaan sekolah maupun perguruan tinggi, dan taman bacaan masyarakat," ujar dia.
Faqih juga memaparkan bahwa menurut UNESCO idealnya satu orang pustakawan dapat melayani 2.500 penduduk, sementara di Indonesia kekurangan kebutuhan pustakawan ASN mencapai 439.680 orang, sedangkan kekurangan pustakawan swasta mencapai 48.510 orang.
Adapun untuk kekurangan tenaga teknis ASN untuk perpustakaan yakni sebanyak 48.510 orang, dan tenaga teknis swasta masih kurang 31.766 orang. Demikian dilansir Antara.
(Dani Jumadil Akhir)